
Dalam ulasannya terhadap wacana di atas, Syekh Zaruq menegaskan, bahwa tipikal manusia dalam konteks berdoa ini ada tiga hal:
Pertama, seseorang menuju kepada Tuhannya dengan kepasrahan total, sehingga ia meraih ridha-Nya. Hamba ini senantiasa bergantung dengan-Nya, baik doa itu dikabulkan seketika maupun ditunda. la tidak peduli apakah doa itu akan dikabulkan dalam waktu yang panjang atau lainnya.
Kedua, seseorang tegak di depan pintu-Nya dengan harapan penuh pada janji-Nya dan memandang aturan-Nya. Hamba ini masih kembali pada dirinya sendiri dengan pandangan yang teledor dan syarat-syarat yang tidak terpenuhi, sehingga mengarah pada keputusasaan dalam satu waktu, namun kadang-kadang penuh harapan optimis. Walaupun hasratnya sangat ringan, toh syariatnya menjadi besar dalam hatinya.
Ketiga, seseorang yang berdiri tegak di pintu Allah namun disertai dengan sejumlah cacat jiwa dan kealpaan, dengan hanya menginginkan keinginannya belaka tanpa mengikuti aturan dan hikmah. Orang ini sangat dekat dengan keputusasaan, kadang-kadang terjebak dalam keragu-raguan, kadang-kadang terlempar dijurang kebimbangan. Semoga Allah mengampuninya.
Allah menjamin pengabulan itu melalui janji-Nya. Janji itu jelas bersifat mutlak. Hanya saja dalam ayat tersebut Allah tidak menfirmankan dengan kata-kata, “menurut tuntutanmu, atau menurut waktu yang engkau kehendaki, atau menurut kehendakmu itu sendiri.”
“Tak seorang pun pendoa, melainkan ia berada di antara salah satu dari tiga kelompok ini: Kadang ia dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda (pengka-bulannya) demi pahalanya, atau ia dihindarkan dari keburukan yang menimpanya.” (HR. Imam Ahmad dan AI-Hakim).
by orgawam.